Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Pendidikan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.
Aspek penilaian
Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:
pengetahuan;
ketrampilan/keberanian; dan
sikap.
Mata pelajaran
Sekolah Tingkat Dasar
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
Kelompok A (Wajib)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Bahasa Asing
Sekolah Tingkat Menengah Atas
Kelompok A (Wajib)
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Matematika
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Sejarah Indonesia
Kelompok B
Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Prakaryan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Kelompok C (Peminatan)
Matematika dan Ilmu Alam (MIA)
Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
Matematika Peminatan Sejarah Dunia Bahasa Indonesia Peminatan
Fisika Geografi Bahasa dan Sastra Inggris
Biologi Ekonomi Bahasa Asing
Kimia Sosiologi Antropologi
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Laporan Belajar
Berkas:Contoh Rapor Kurikulum 2013.jpg
Contoh Rapor Kurikulum 2013
Penilaian menggunakan huruf dan angka dengan skala 1-4 dan bersifat kualitatif.
Angka Huruf
1,00-1,33 D
1,34-1,66 C-
1,67-2,00 C
2,01-2,33 C+
2,34-2,66 B-
2,67-3,00 B
3,01-3,33 B+
3,34-3,66 A-
3,67-4,00 A
Sumber: Wikipedia