Pendidikan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.

Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.


Pendidikan Kurikulum 2013


Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember 2014.

Aspek penilaian

Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:

    pengetahuan;
    ketrampilan/keberanian; dan
    sikap.

Mata pelajaran
Sekolah Tingkat Dasar

    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    Matematika
    Bahasa Indonesia
    Ilmu Pengetahuan Alam
    Ilmu Pengetahuan Sosial
    Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
    Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
    Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)

Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama

    Kelompok A (Wajib)
        Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
        Matematika

        Bahasa Indonesia
        Ilmu Pengetahuan Alam
        Ilmu Pengetahuan Sosial
        Bahasa Inggris

    Kelompok B (Wajib)
        Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
        Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
        Prakarya (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
        Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
        Bahasa Asing

Sekolah Tingkat Menengah Atas

    Kelompok A (Wajib)
        Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
        Matematika
        Bahasa Indonesia
        Bahasa Inggris
        Sejarah Indonesia

    Kelompok B
        Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
        Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
        Prakaryan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)

    Kelompok C (Peminatan)

Matematika dan Ilmu Alam (MIA)
   

Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
   

Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
Matematika Peminatan     Sejarah Dunia     Bahasa Indonesia Peminatan
Fisika     Geografi     Bahasa dan Sastra Inggris
Biologi     Ekonomi     Bahasa Asing
Kimia     Sosiologi     Antropologi
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Laporan Belajar
Berkas:Contoh Rapor Kurikulum 2013.jpg
Contoh Rapor Kurikulum 2013

Penilaian menggunakan huruf dan angka dengan skala 1-4 dan bersifat kualitatif.
Angka     Huruf
1,00-1,33     D
1,34-1,66     C-
1,67-2,00     C
2,01-2,33     C+
2,34-2,66     B-
2,67-3,00     B
3,01-3,33     B+
3,34-3,66     A-
3,67-4,00     A

Sumber: Wikipedia

Tidak ada komentar :

Posting Komentar