Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau lebih dikenal dengan KTSP merupakan kurikulum resmi yg disiapkan pemerintah buat seluruhnya sekolah yg bernaung dalam Negeri kesatuan RI sebab kurikulum ini disusun yang merupakan implementasi dari Undang-undang System Pendidikan Nasional. Adapun landasan hokum juga sebagai paying hokum dilaksanakannya KTSP yakni :
a. Undang-Undang RI No. 20 Th 2003 mengenai System Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah RI No. 19 Th 2005 berkaitan Standar Nasional Pendidikan. Dua dari delapan standar Nasional Pendidikan ini mencakup :
- Standar isi(SI)
SI mencakup lingkup materi & tingkat kompetensi utk mencapai kompetensi lulusan kepada jenjang & tipe pendidikan tertentu. Termasuk Juga dalam SI merupakan : kerangka basic & struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) & Kompetensi Basic (KD) tiap-tiap mata pelajaran terhadap tiap-tiap semester dari tiap-tiap tipe & jenjang pendidikan basic & menengah. SI ditetapkan dgn Kepmendiknas No. 22 Th 2006.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar